RRI BANTEN 94,9 FM


Tinggalkan komentar

Menteri Agama Buka acara Mukernas Ulama Al-Qur`an di Banten

Menteri Agama Republik Indonesia Suryadarma Ali membuka secara langsung
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran dan seminar nasional
Al-quran dengan tema Alquran di Era Global Antara Teks Realitas. Acara ini
diselenggarakan dari 21 hingga 24 Mei 2013 di  Kota Serang. Dalam kegiatan
tersebut sebanyak 120 ahli Alquran di Indonesia ikuti serta. Adapun dalam
kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi


Tinggalkan komentar

KPU Umumkan 5 Komisiner KPU Banten Terpilih

Komisi pemilihan umum (KPU) pusat sudah mengumumkan 5 besar komisioner KPU
provinsi Banten tahun periode 2013-2018. Kelima  komisiner tersebut
diantaranya Agus supriatna, Syafeul Bahri, Agus Supadmo, Didih M Sudih, dan
Eunan nadia. Kelima orang tersebut lolos setelah sebelumnya mengikuti
seleksi tahapan akhir yang diselenggarakan oleh tim seleksi di serang.
Sementara lima orang lainnya yang menjadi daftar berikutnya adalah  Wahyul
Furqon, Adnan hamsin, Gufroni, Hambali, Badrusalam. Kepala Bagian
Organisasi dan SDM KPU Banten Endang suryadi mengungkapkan, bahwa pihaknya
menerima kabar penumuman nama komisiner kpu pada jam 12 malam. Berdasarkan
laporan tersebut, kelima calon anggota KPU terpilih akan melakukan rapat
pleno guna menentukan pemilihan ketua. Kemudian dilanjutkan dengan materi
pembekalan hingga tangga 28 Mei nanti. Sementara itu komisiner terpilih
Agus Supariatna menyatakan, dirinya merasa bersyuukur bisa terpilih kembali
menjadi anggota KPU banten. Karena dari 10 orang yang diseleksi dalam
tahapan akhir merupakan orang-orang hebat yang bekerja di bidang yang sama.
Untuk itu dirinya berharap KPU Banten mendatang bisa lebih kompak lagi dan
bisa bekerja lebih cepat lagi dari yang sebelumnya. Senada di sampaikan
anggota KPU Banten terpilih lainnya enan nadia. Menurut Eunan, tidak ada
persiapan khusus untuk mengikuti pembekalan dan pelantikan di kpu pusat.
Karena tugas di KPU Banten nanti paada prinsipnya sama dengan di kpu
kabupaten serang sebelumnya